
Jakarta, ID Top US Indonesia
—
Puluhan anggota parlemen Uni Eropa mendesak Komite Etik FIFA menyelidiki
Gianni Infantino
atas pelanggaran etika organisasi.
Desakan ini muncul setelah Infantino yang mengaku dihubungi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, tiba-tiba menangguhkan sanksi kartu merah pemain AS, Folarin Balogun, dalam Piala Dunia 2026.
Infantino menyebut penangguhan itu keputusan Komite Disiplin. Baginya, keputusan komite ini harus dihormati. Namun Infantino tidak menjelaskan siapa yang meminta adanya sidang Komite Disiplin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini menimbulkan prasangka bahwa Trump mendesak Infantino untuk mencari cara agar Balogun bisa tetap main pada babak 16 besar meski mendapat kartu merah di babak 32 besar.
Anggota Parlemen Uni Eropa, Barry Andrews, Lara Wolters, dan Niels Fuglsang mengatakan keputusan FIFA mengakali aturan skorsing kartu merah sebagai aib dan penyimpangan keadilan.
“Sekali lagi, kita telah melihat [Gianni] Infantino dan FIFA menyerah pada tuntutan pemerintahan [Donald] Trump,” bunyi pernyataan anggora Parlemen UE dilansir dari
ESPN
.
Anggota Parlemen UE juga mengajak anggota konfederasi sepak bola Eropa (UEFA) untuk mendesak Komite Etik FIFA menyelidiki korelasi Infantino-Trump terkait akal-akalan aturan.
Para anggota Parlemen UE ini dalam rilis tertulisnya menyebut sebanyak 35 anggota UE telah membubuhkan tanda tangan sebagai isyarat mendukung aksi mendesak Komite Etik FIFA.
“Keindahan olahraga terletak pada aturan yang tidak memihak dan transparan. Ketika Infantino membiarkan tekanan politik menentukan siapa yang boleh bermain, rasa keadilan ini hilang,” kata mereka.
[Gambas:Video ID Top US]
(abs/jal)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Sinopsis Wrath of Man, Bioskop Trans TV 8 Juli 2026
Baca lagi: Sabrina Chairunnisa Mundur dari S3 UI, Ini Alasannya
Baca lagi: Brasil Gagal di Piala Dunia, Pesawat Resmi Pulang Cuma Angkut 2 Pemain



One Response
Penjelasan di sini gampang banget dicerna dan to the point. Kalau ada yang mau cari sudut pandang tambahan seputar tema ini, coba deh mampir ke https://kldp.org/comment/352042 juga.